Skip to content

Cara Membuat NIB Online agar Usaha Terdaftar Resmi

Franchise & License Expo Indonesia
게시일 5 hours ago7분 읽기
Bingung cara membuat NIB? Pelajari syarat, tahapan pendaftaran melalui OSS, manfaat NIB, dan informasi penting yang perlu diketahui pelaku usaha di sini.

Jika Anda ingin mengembangkan usaha secara resmi, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan. Baik pelaku usaha perseorangan maupun badan usaha, keduanya perlu memiliki NIB sebagai identitas resmi untuk menjalankan kegiatan usaha.

NIB diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan digunakan sebagai identitas resmi pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha.

Di artikel ini, Anda akan menemukan informasi seputar manfaat NIB, syarat yang perlu disiapkan, serta cara membuat NIB online. Yuk, simak pembahasannya sampai selesai agar proses pengajuan NIB menjadi lebih lancar.

Apa Itu NIB?

Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan bisnis secara resmi perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Dokumen ini menjadi bukti identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pengajuannya dapat dilakukan secara online melalui situs OSS atau menggunakan bantuan notaris.

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia. Dengan persiapan yang lengkap, proses pengajuan NIB dapat berjalan lebih lancar dan Anda tidak perlu mengulang pengisian atau melengkapi persyaratan yang masih kurang.

Syarat Mengajukan NIB

Sebelum mulai mendaftarkan NIB, pastikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan sudah tersedia. Kelengkapan persyaratan ini akan membantu proses pendaftaran berjalan lebih lancar. Berikut beberapa dokumen dan informasi yang perlu Anda siapkan:

  • KTP.

  • NPWP pribadi atau NPWP perusahaan.

  • Akta pendirian perusahaan beserta pengesahan AHU untuk usaha berbadan hukum.

  • Fotokopi NPWP direktur bagi usaha berbadan hukum.

  • Sketsa atau alamat lokasi perusahaan bagi usaha berbadan hukum.

  • Alamat email yang masih aktif.

  • Nomor telepon yang masih aktif.

  • Lokasi usaha yang telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Baca juga: Cara Menghitung ROI Sebelum Membeli Franchise Agar Tidak Rugi 

Cara Membuat NIB

Apabila Anda ingin menambahkan bidang usaha pada NIB yang sudah dimiliki, ikuti cara membuat NIB berikut.

  1. Buka aplikasi OSS, lalu login menggunakan akun UMK Anda.

  2. Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu "Kelola NIB", kemudian klik "Tambah Bidang Usaha".

  3. Isi informasi usaha, seperti jenis usaha, bidang usaha, ruang lingkup usaha, dan pilih kode KBLI yang sesuai. Jika semua data sudah benar, klik "Lanjut".

  4. Masukkan informasi mengenai luas lahan dan modal usaha, lalu klik "Validasi Risiko".

  5. Setelah proses validasi selesai, isi data yang diminta pada bagian "Perizinan Usaha", kemudian pilih "Lanjut".

  6. Selanjutnya, masukkan alamat atau lokasi usaha, lalu klik "Lanjut".

  7. Tambahkan produk atau jasa yang ditawarkan dengan memilih menu "Tambah Produk atau Jasa". Setelah semua informasi diisi, klik "Simpan".

  8. Jika muncul pemberitahuan bahwa data produk atau jasa berhasil disimpan, klik "Kembali", lalu tekan "Simpan" sekali lagi untuk menyimpan seluruh data usaha.

  9. Setelah data berhasil tersimpan, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa data usaha Anda telah disimpan.

  10. Masuk ke menu Pengurusan NIB, kemudian cari nama usaha yang baru saja Anda tambahkan.

  11. Pilih usaha tersebut, lalu klik "Kelola".

  12. Selanjutnya, pilih "Proses Penerbitan NIB", lalu klik "Terbitkan".

  13. Pada halaman Pernyataan Mandiri, centang kotak persetujuan sebagai tanda bahwa Anda telah membaca dan menyetujui ketentuan yang berlaku. Setelah itu, klik "Simpan".

  14. Jika semua proses selesai, NIB yang telah diperbarui akan berhasil diterbitkan dan dapat langsung Anda lihat atau unduh melalui akun OSS.

Apakah Mengajukan NIB Berbayar?

Tidak. Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak dikenakan biaya atau gratis. Anda dapat mengajukannya secara online melalui situs resmi OSS tanpa perlu datang langsung ke kantor. 

Cukup siapkan seluruh persyaratan yang diminta, lalu ikuti proses pendaftarannya hingga NIB berhasil diterbitkan. 

Manfaat NIB bagi Perusahaan

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak hanya menjadi syarat untuk menjalankan usaha secara resmi, tetapi juga memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha. Berikut beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh.

  • Usaha memiliki status yang lebih jelas karena telah terdaftar secara resmi di sistem pemerintah.

  • Proses pengajuan berbagai perizinan usaha menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan melalui sistem OSS secara online.

  • Peluang memperoleh pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan menjadi lebih besar, sebab NIB sering menjadi salah satu dokumen yang diminta saat mengajukan pinjaman atau membuka rekening usaha.

  • Usaha mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik karena telah memiliki identitas usaha yang diakui secara resmi.

Dampak Jika Perusahaan Tidak Memiliki NIB 

NIB menjadi salah satu dokumen penting yang mendukung legalitas dan kegiatan operasional perusahaan. 

Tanpa NIB, perusahaan berisiko mengalami berbagai hambatan, baik dalam pengurusan perizinan maupun pengembangan usaha. Berikut beberapa dampak yang dapat terjadi jika perusahaan tidak memiliki NIB. 

1. Status Usaha Belum Diakui Secara Resmi 

Tanpa NIB, usaha Anda belum terdaftar secara resmi di sistem OSS. Akibatnya, status legalitas usaha bisa menjadi kendala, terutama saat ada pemeriksaan dari instansi terkait. Jika hal tersebut terjadi, perusahaan dapat dikenai teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca juga: 8 Cara Memulai Bisnis dari Nol & Tips Suksesnya, Catat! 

2. Lebih Sulit Mendapatkan Pinjaman Usaha 

Saat mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan, perusahaan biasanya diminta melampirkan dokumen legalitas usaha, termasuk NIB. 

Jika belum memiliki NIB, pengajuan pinjaman atau pembiayaan bisa lebih sulit disetujui karena usaha belum memiliki identitas resmi yang menjadi salah satu syarat administrasi. 

3. Tidak Dapat Mengikuti Tender Tertentu 

Banyak instansi pemerintah maupun perusahaan swasta menetapkan NIB sebagai salah satu syarat untuk mengikuti tender atau kerja sama bisnis. 

Jika perusahaan belum memiliki NIB, kesempatan untuk mengikuti proyek tersebut menjadi terbatas. Akibatnya, peluang memperluas usaha dan meningkatkan pendapatan juga bisa ikut berkurang. 

4. Proses Pengurusan Perizinan Menjadi Terhambat 

NIB menjadi salah satu syarat untuk mengajukan berbagai izin usaha lainnya. Tanpa NIB, Anda mungkin tidak dapat melanjutkan proses pengurusan izin, seperti izin lokasi, izin lingkungan, atau perizinan lain yang dibutuhkan sesuai dengan bidang usaha. Akibatnya, kegiatan operasional maupun pengembangan usaha bisa ikut terhambat. 

5. Perlindungan Hukum Menjadi Lebih Terbatas 

NIB berfungsi sebagai bukti bahwa usaha Anda telah terdaftar secara resmi. Jika terjadi perselisihan atau masalah hukum, dokumen ini dapat membantu menunjukkan legalitas usaha. 

Sebaliknya, tanpa NIB, proses penyelesaian masalah bisa menjadi lebih rumit karena status usaha belum memiliki bukti legalitas yang jelas. 

Itulah penjelasan mengenai cara membuat NIB, syarat yang perlu disiapkan, serta berbagai manfaat yang bisa diperoleh perusahaan.

Memiliki NIB dapat membantu usaha Anda memiliki status yang lebih jelas sebagai bisnis yang telah terdaftar secara resmi. Dengan begitu, berbagai kebutuhan usaha, seperti mengurus perizinan atau mengembangkan bisnis, dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Agar bisnis terus berkembang, memiliki legalitas saja tentu belum cukup. Anda juga perlu memperluas pengetahuan, mengikuti perkembangan industri, serta mencari referensi dari pelaku usaha yang telah lebih dulu menjalankan bisnisnya.

Salah satu tempat yang bisa Anda kunjungi adalah Franchise & License Expo Indonesia (FLEI). Melalui pameran ini, Anda dapat mengenal berbagai peluang usaha dari beragam industri sekaligus memperoleh wawasan mengenai cara mengembangkan bisnis secara langsung dari para exhibitor dan pelaku usaha.

Selain melihat beragam konsep bisnis, Anda juga dapat berdiskusi mengenai peluang kerja sama, strategi pengembangan usaha, hingga berbagai informasi yang dapat membantu Anda dalam mempersiapkan dan mengembangkan bisnis.

Bahkan, untuk Anda yang memiliki bisnis dan siap melebarkan potensi profit, Anda bisa mendaftarkan bisnis sebagai exhibitor di FLEI Business Show. Sebab, di pameran ini, bisnis Anda berkesempatan bertemu langsung dengan calon mitra, investor, maupun calon franchisee yang sedang mencari peluang usaha.

Bukan hanya memperkenalkan produk atau brand, keikutsertaan sebagai exhibitor juga dapat menjadi momentum untuk membuka jaringan bisnis baru, mendapatkan leads potensial, hingga memperluas jangkauan pasar melalui berbagai peluang kemitraan dan franchise.

Nah, untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai jadwal pameran terdekat, Anda dapat menghubungi kami atau mengikuti informasi terbaru melalui akun Instagram @fleiexpoid, ya!

Baca juga: 13 Ide Usaha yang Menjanjikan dengan Modal Kecil, Catat!

이 글 공유하기